Setapak Langkah – 18 Juni 2026 | Juru bicara Kementerian Pembangunan Digital dan Informasi Singapura, Josephine Teo, menekankan bahwa isu kedaulatan negara menjadi hambatan utama dalam penerapan kecerdasan buatan (Artificial Intelligence/AI) di wilayah ASEAN.
Penggunaan AI dipandang dapat meningkatkan produktivitas, mempercepat inovasi, dan mendukung transformasi digital di berbagai sektor, mulai dari layanan publik hingga industri manufaktur.
Namun, konsep kedaulatan menimbulkan kekhawatiran terkait kontrol data, keamanan siber, serta perlindungan terhadap kepentingan nasional. Negara‑negara anggota ASEAN harus menyeimbangkan antara manfaat teknologi dan perlindungan aset digital mereka.
- Data sovereignty: Kebijakan yang mengharuskan data warga negara disimpan dan diproses di dalam batas wilayah masing‑masing.
- Regulasi yang berbeda‑beda: Setiap negara memiliki kerangka hukum yang unik, sehingga standar interoperabilitas AI menjadi sulit dicapai.
- Keamanan nasional: Penggunaan AI dalam infrastruktur kritis menimbulkan risiko penyalahgunaan atau serangan siber yang dapat mengancam kedaulatan.
- Keterbatasan sumber daya: Beberapa negara anggota belum memiliki kemampuan teknis atau sumber daya manusia yang memadai untuk mengembangkan dan mengawasi sistem AI.
Josephine Teo menyarankan ASEAN untuk memperkuat kerja sama regional melalui mekanisme dialog, pertukaran pengetahuan, dan penyusunan kebijakan bersama yang menghormati kepentingan kedaulatan masing‑masing namun tetap membuka ruang inovasi AI.
Jika tantangan kedaulatan dapat diatasi dengan pendekatan kolaboratif, AI berpotensi menjadi pendorong pertumbuhan ekonomi digital yang inklusif bagi seluruh kawasan.