Setapak Langkah – 30 Maret 2026 | Jakarta, 29 Maret 2026 – Menteri Pekerjaan Umum (PU) Dody Hanggodo menegaskan bahwa sistem transaksi tol nontunai nirsentuh nirhenti atau Multi‑Lane Free Flow (MLFF) akan diuji coba kembali setelah uji coba pertama di Jalan Tol Bali‑Mandara tidak menghasilkan keputusan akhir.
Alasan dan Lingkup Uji Coba Ulang
Menurut Dody, Kepala Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) menginformasikan bahwa hasil uji coba pertama belum dapat disimpulkan sebagai sukses atau gagal. Oleh karena itu, pihak kementerian memutuskan untuk melakukan uji coba ulang dengan melibatkan lembaga pengawas dan penegak hukum, antara lain Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Kejaksaan, Kepolisian, serta Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri. Koordinasi lintas lembaga ini dimaksudkan agar proses evaluasi teknis dan regulasi dapat berjalan transparan dan menyeluruh.
Jadwal dan Kriteria Teknis
Kontrak antara Kementerian PU dengan PT Roatex Indonesia Toll System (RITS) mencakup serangkaian tahapan teknis yang harus dipenuhi sebelum uji coba dapat dilaksanakan. Dody menyebutkan bahwa target awal adalah dua bulan ke depan, dengan persyaratan meliputi:
- Integrasi perangkat keras dan lunak MLFF dengan infrastruktur existing pada operator tol.
- Pengujian kompatibilitas sistem pembayaran melalui Penyedia Jasa Pembayaran (PJP).
- Uji coba keamanan data transaksi serta proteksi terhadap potensi kecurangan.
- Penyusunan prosedur penegakan hukum bagi pelanggaran transaksi nontunai.
Setelah semua kriteria dipenuhi, kementerian akan menentukan lokasi uji coba selanjutnya. Pilihan utama saat ini adalah kembali ke Bali karena volume lalu lintas yang relatif rendah, memudahkan pemantauan. Namun, BPJT menilai bahwa tahap berikutnya sebaiknya dilakukan pada ruas tol dengan kepadatan lebih tinggi, seperti jaringan Jabodetabek atau jalur Trans Jawa, untuk menguji kehandalan sistem dalam kondisi beban maksimum.
Harapan Terhadap Efisiensi dan Pengurangan Antrean
Implementasi MLFF diharapkan dapat menghilangkan kebutuhan kendaraan berhenti di gerbang tol, sehingga mengurangi waktu tunggu hingga 80 % pada titik-titik rawan kemacetan. Analisis awal menunjukkan potensi pemotongan antrean signifikan selama masa mudik, terutama pada tahun 2026 ketika perkiraan volume penumpang mencapai puncak tertinggi dalam satu dekade.
Selain meningkatkan kenyamanan pengguna, sistem ini juga menawarkan manfaat bagi operator tol dalam hal pengelolaan arus kendaraan, pengurangan biaya operasional gerbang, dan peningkatan akurasi data lalu lintas untuk perencanaan kebijakan transportasi nasional.
Isu-isu yang Masih Perlu Diselesaikan
Anggota BPJT Sony Sulaksono Wibowo menyoroti beberapa tantangan yang masih harus diatasi, antara lain:
- Kesesuaian standar teknis MLFF dengan sistem yang telah ada pada masing‑masing operator tol.
- Penyesuaian mekanisme pembayaran melalui berbagai PJP yang memiliki regulasi berbeda.
- Penegakan hukum yang jelas bagi pelanggaran transaksi, mengingat kewenangan Korlantas terbatas pada pelanggaran lalu lintas.
Koordinasi intensif dengan Korlantas Polri diperlukan untuk menyusun payung hukum yang kuat, sehingga penegakan aturan dapat dijalankan secara efektif tanpa menimbulkan celah hukum.
Dengan melibatkan semua pemangku kepentingan dan menyelesaikan isu teknis serta regulasi, Dody Hanggodo optimis bahwa uji coba ulang akan menghasilkan data valid untuk keputusan final implementasi MLFF secara nasional.