Setapak Langkah – 26 April 2026 | Menteri Lingkungan Hidup Hanif Faisol Nurofiq menyampaikan apresiasi kepada Wali Kota Pekanbaru, Agung Nugroho, atas langkah inovatif yang diambil dalam memperbaiki pengelolaan sampah serta memperkuat kolaborasi Green Policing. Pernyataan tersebut disampaikan dalam kunjungan kerja ke Pekanbaru pada tanggal 25 April 2026.
Beberapa langkah konkret yang telah direncanakan antara lain:
- Pembangunan instalasi WTE berkapasitas 150 ton per hari dengan dukungan teknologi pembakaran bersih.
- Penerapan sistem pemilahan sampah di sumber (rumah tangga, institusi, dan industri) untuk meningkatkan tingkat daur ulang.
- Revitalisasi TPA dengan penguatan lapisan liner, sistem penampungan leachate, dan pemantauan gas metana secara real‑time.
- Integrasi Green Policing, yaitu pengawasan lingkungan oleh satuan kepolisian khusus yang bekerja sama dengan Dinas Lingkungan Hidup.
- Program edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat tentang pentingnya pengurangan sampah plastik serta partisipasi aktif dalam program kompos rumah tangga.
Manfaat yang diharapkan meliputi pengurangan volume sampah yang masuk ke TPA hingga 40 %, penyediaan listrik tambahan sekitar 10 MW untuk kebutuhan kota, serta peningkatan kualitas udara dan kesehatan warga. Selain itu, kolaborasi Green Policing diharapkan dapat menurunkan tingkat pelanggaran lingkungan serta mempercepat penegakan regulasi.
Menteri Hanif menekankan bahwa contoh Pekanbaru dapat menjadi model bagi kota‑kota lain di Indonesia dalam mengintegrasikan teknologi ramah lingkungan dengan kebijakan pengelolaan sampah yang berkelanjutan. Ia juga mengajak pemerintah daerah lainnya untuk meniru pendekatan serupa demi mencapai target pengelolaan sampah nasional pada tahun 2030.