Setapak Langkah – 16 Mei 2026 | Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Dody Hanggodo, pada Senin (26 Mei 2024) mengumumkan bahwa dua Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan kementeriannya telah dipanggil pulang setelah muncul dugaan terlibat dalam praktik suap serta menyinggung Program Mahasiswa Berprestasi Ganesha (MBG).
Kasus tersebut berawal ketika dua penerima beasiswa Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP) yang juga berstatus ASN teridentifikasi melakukan tindakan korupsi dalam proses seleksi beasiswa internal kementerian. Selain itu, kedua ASN tersebut dikabarkan menyebarkan komentar yang merendahkan nilai dan tujuan Program MBG, sebuah inisiatif pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas mahasiswa berprestasi.
Setelah menerima laporan dari unit pengawasan internal, Menteri Dody memerintahkan Direktorat Pengawasan Kementerian PUPR untuk melakukan investigasi menyeluruh. Hasil sementara menyebutkan adanya indikasi suap berupa uang tunai dan barang berharga yang diberikan kepada kedua ASN untuk mempengaruhi keputusan penerimaan beasiswa.
- Langkah 1: Penyelidikan internal oleh Direktorat Pengawasan.
- Langkah 2: Penarikan sementara kedua ASN dari tugas resmi.
- Langkah 3: Penyerahan berkas kasus ke Kejaksaan Negeri untuk diproses hukum.
Sejak itu, kedua pejabat tersebut telah diproses secara hukum dan kini berada dalam proses penyidikan oleh pihak kepolisian. Menteri Dody menegaskan bahwa tidak ada toleransi terhadap praktik korupsi maupun tindakan yang mencoreng reputasi program pemerintah.
“Kami akan terus memperkuat mekanisme pengawasan dan menegakkan kepatuhan terhadap aturan yang berlaku. Setiap pelanggaran, sekecil apapun, akan kami tindak tegas,” ujar Dody dalam konferensi pers yang diadakan di kantor kementerian.
Kasus ini menambah daftar kasus korupsi yang melibatkan ASN di sektor publik dan menimbulkan pertanyaan tentang efektivitas pengawasan internal serta integritas pelaksana program beasiswa pemerintah. Pengamat menilai bahwa tindakan tegas Menteri Dody dapat menjadi sinyal kuat bagi seluruh aparatur negara untuk menjaga integritas dan menghindari praktik suap.