Setapak Langkah – 25 Mei 2026 | Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Supratman Andi Agtas menegaskan bahwa Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum) kini mengoptimalkan penggunaan media sosial sebagai sarana utama untuk menjaring keluhan dan aspirasi publik secara langsung. Langkah ini diambil sebagai respons terhadap peningkatan harapan masyarakat agar dapat mengakses layanan pemerintah secara cepat, transparan, dan mudah.
Penggunaan media sosial mencakup platform-platform populer seperti Instagram, Twitter, Facebook, dan TikTok. Setiap platform dipilih berdasarkan karakteristik penggunaannya: Instagram dan TikTok untuk penyebaran informasi visual, Twitter untuk komunikasi singkat dan real‑time, serta Facebook untuk diskusi yang lebih mendalam.
- Instagram: Membagikan infografis prosedur hukum, video edukasi, serta menanggapi komentar warga.
- Twitter: Menyampaikan pembaruan regulasi, menjawab pertanyaan singkat, serta memantau trending keluhan.
- Facebook: Membuka forum diskusi, mengumpulkan masukan melalui postingan dan survei.
- TikTok: Menyajikan konten singkat tentang hak hukum, prosedur pengaduan, dan cerita sukses penyelesaian kasus.
Untuk memastikan respons yang efektif, Menkum menetapkan standar waktu tanggapan sebagai berikut:
| Jenis Keluhan | Waktu Tanggapan |
|---|---|
| Keluhan umum | Dalam 24 jam |
| Pengaduan kasus hukum | Dalam 48 jam |
| Masukan kebijakan | Dalam 72 jam |
Data awal menunjukkan peningkatan signifikan dalam jumlah keluhan yang masuk melalui media sosial, dengan pertumbuhan 35% dalam tiga bulan pertama penerapan. Selain mempercepat proses penyelesaian, pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan rasa kepercayaan publik terhadap institusi hukum.
Supratman menambahkan bahwa Kementerian akan terus mengembangkan fitur interaktif, termasuk chatbot berbasis AI, untuk memfilter pertanyaan rutin dan mengarahkan pengguna ke unit terkait. Upaya ini sejalan dengan agenda digitalisasi layanan publik yang dicanangkan pemerintah dalam rangka mewujudkan birokrasi yang lebih responsif dan berorientasi pada pelayanan.