Setapak Langkah – 04 Juli 2026 | Raja Juli, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman (Menhut), memberikan klarifikasi resmi terkait tuduhan bahwa Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) menyerahkan amplop kepada beliau. Menurut pernyataan yang disampaikan pada Rabu (26/04/2024), amplop tersebut bukan merupakan suap melainkan simbol rasa terima kasih atas kunjungan delegasi Menhut ke wilayah tersebut.
Raja Juli menegaskan bahwa Kementerian Koordinasi Bidang Kemaritiman selalu mematuhi prinsip transparansi dan integritas, serta mendukung penuh upaya Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam memberantas praktik korupsi di Indonesia.
- Amplop yang diterima berisi uang sebesar Rp500.000, yang menurut Menhut diberikan sebagai tanda penghargaan budaya lokal, bukan sebagai imbalan atas kebijakan atau keputusan.
- Menhut menyatakan tidak ada tekanan atau permintaan apapun yang melanggar hukum dalam proses tersebut.
- Kementerian menegaskan komitmen untuk bekerjasama dengan KPK dalam setiap tahap pencegahan dan penindakan korupsi.
Dalam klarifikasinya, Menhut menambahkan bahwa setiap interaksi dengan pejabat daerah harus dilandasi etika dan aturan yang berlaku, serta menolak segala bentuk penyalahgunaan jabatan. Ia juga menekankan pentingnya edukasi anti‑korupsi bagi seluruh aparatur negara.
Pernyataan ini diharapkan dapat meredam spekulasi publik dan menegaskan posisi pemerintah pusat dalam mendukung agenda pemberantasan korupsi yang digencarkan KPK.