Setapak Langkah – 15 Agustus 2026 | Majelis Adat Kebudayaan Indonesia (MAKI) kembali menuntut agar kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan 2.100 rumah bagi mantan pejuang Timtim di Nusa Tenggara Timur diselidiki secara menyeluruh. Proyek yang dijanjikan untuk meningkatkan kesejahteraan para eks‑pejuang ini kini menjadi sorotan karena munculnya indikasi penyalahgunaan dana dan proses yang tidak transparan.
Berikut beberapa poin utama yang disampaikan MAKI dalam surat desaknya:
- Pengungkapan penuh atas seluruh alokasi anggaran dan dokumen tender.
- Pembentukan tim investigasi independen yang melibatkan lembaga pengawas keuangan.
- Penegakan proses hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan penyimpangan.
- Transparansi publik melalui publikasi hasil audit dan perkembangan penyelidikan.
- Penjaminan bahwa rumah‑rumah yang masih belum selesai akan diselesaikan sesuai standar yang dijanjikan.
MAKI juga menekankan pentingnya partisipasi masyarakat setempat dalam mengawasi pelaksanaan proyek, agar tidak terulang kembali praktik korupsi yang merugikan publik. Mereka berharap pemerintah provinsi dan pusat segera menanggapi surat desakan tersebut, serta mempercepat proses hukum agar keadilan dapat ditegakkan bagi para eks‑pejuang Timtim yang telah berjuang untuk kemerdekaan daerah.