Setapak Langkah – 06 Agustus 2026 | Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) mengungkap temuan terbaru yang menyoroti hubungan antara peningkatan penggunaan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dan naiknya angka pelanggaran lalu lintas di beberapa wilayah. Riset ini menegaskan bahwa meskipun ETLE dirancang untuk memperketat penegakan hukum, penerapannya yang belum optimal justru memicu perilaku melanggar yang lebih agresif.
Data yang dihimpun Lemkapi mencakup enam bulan terakhir dan melibatkan lebih dari 20 kota besar. Hasil utama menunjukkan peningkatan persentase pelanggaran sebesar 12 % pada area yang telah mengaktifkan ETLE secara menyeluruh, dibandingkan dengan peningkatan hanya 3 % di daerah yang masih mengandalkan tilang manual.
| Kota | Penerapan ETLE | Peningkatan Pelanggaran (%) |
|---|---|---|
| Jakarta | Full | 15 |
| Surabaya | Partial | 9 |
| Bandung | Full | 13 |
| Medan | Partial | 7 |
Analisis Lemkapi mengidentifikasi tiga faktor utama yang menyebabkan fenomena ini:
- Kurangnya integrasi data: Sistem ETET (Electronic Traffic Enforcement Tool) belum terhubung secara real‑time dengan basis data kepolisian, sehingga tilang otomatis sering tidak terverifikasi.
- Persepsi pelanggar: Pengendara yang melihat kamera ETLE cenderung menganggap risiko ditangkap lebih rendah karena proses penegakan yang dianggap “otomatis” dan tidak menimbulkan konsekuensi langsung.
- Kebijakan penegakan ganda: Di banyak wilayah, aparat masih melakukan tilang manual secara paralel, menciptakan kebingungan tentang prosedur yang berlaku.
Untuk memaksimalkan efektivitas ETLE, Lemkapi menyarankan kombinasi strategi berikut:
- Mengintegrasikan sistem ETLE dengan database tilang nasional sehingga setiap pelanggaran otomatis tercatat dan dapat diproses tanpa intervensi manual.
- Menetapkan aturan jelas mengenai wilayah tanggung jawab antara kamera ETLE dan petugas lapangan, sehingga tidak terjadi duplikasi atau tumpang tindih.
- Melakukan kampanye edukasi publik yang menekankan bahwa pelanggaran yang terdeteksi oleh ETLE tetap akan berujung pada sanksi administratif yang sama beratnya dengan tilang manual.
- Meninjau kembali tarif denda dan menambahkan poin pelanggaran pada sistem SIM untuk menambah deterrent effect.
Lemkapi menekankan bahwa sinergi antara teknologi canggih dan penegakan manual yang terkoordinasi dapat menjadi kunci utama dalam menurunkan tingkat pelanggaran dan meningkatkan keselamatan di jalan raya.