Setapak Langkah – 03 Mei 2026 | Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya kembali menghadirkan layanan keliling untuk perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) di dua titik strategis Jakarta pada hari Minggu, 3 Mei 2024. Inisiatif ini bertujuan mempermudah pemilik SIM yang sibuk dengan kegiatan sehari-hari sehingga tidak perlu mengunjungi kantor SATPAS.
Lokasi layanan meliputi:
- Plaza Senayan, Jakarta Selatan (pukul 08.00–12.00)
- Mall Kelapa Gading, Jakarta Utara (pukul 13.00–17.00)
Warga yang ingin memperpanjang SIM dapat langsung datang ke salah satu lokasi tersebut dengan membawa dokumen berikut:
- Kartu Tanda Penduduk (KTP) asli
- SIM lama yang akan diperpanjang
- Pas foto berwarna 3 x 4 cm (jika diperlukan)
Petugas akan memverifikasi data, melakukan pembayaran biaya administrasi secara tunai atau melalui e‑wallet, dan mencetak SIM baru di tempat. Proses biasanya selesai dalam waktu 30–45 menit per antrian.
Ketua Seksi Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol. Agus Wibowo, menyatakan, “Layanan keliling ini merupakan respon kami terhadap tingginya permintaan perpanjangan SIM, terutama di masa libur panjang. Kami harap warga dapat memanfaatkan kesempatan ini untuk menghindari antrean panjang di kantor pusat.”
Selain mempercepat proses perpanjangan, layanan ini juga diharapkan dapat menurunkan angka pelanggaran lalu lintas yang disebabkan kendaraan tanpa SIM yang sah. Polda Metro Jaya berencana memperluas program ke tiga lokasi tambahan pada bulan-bulan mendatang, menyesuaikan dengan kebutuhan masyarakat.
Warga yang tidak dapat hadir pada hari Minggu tetap dapat mengakses layanan perpanjangan SIM melalui aplikasi SISINDO atau mengunjungi kantor SATPAS terdekat pada jam kerja reguler.