Setapak Langkah – 27 Mei 2026 | Komisi Pemilihan Umum (KPU) wilayah Jakarta Barat melaksanakan proses Pencocokan dan Penelitian Terbatas (Coktas) pada Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebagai bagian dari upaya memperbaharui data pemilih menjelang pemilihan berikutnya. Kegiatan ini dimulai pada awal bulan ini dan direncanakan berlangsung selama beberapa minggu, melibatkan tim lapangan, petugas verifikasi, serta teknologi pendukung.
Coktas bertujuan menelusuri keakuratan data pemilih, mengidentifikasi duplikat, data tidak aktif, serta menambah nama pemilih yang belum terdaftar. Proses ini meliputi tiga tahap utama:
- Pencocokan: Menggabungkan data yang ada dengan sumber lain seperti Kartu Keluarga, KTP elektronik, dan catatan kependudukan.
- Penelitian Terbatas: Tim melakukan verifikasi di lapangan terhadap kasus-kasus yang terindikasi tidak akurat, misalnya pemilih yang pindah domisili atau meninggal dunia.
- Pembaruan: Data yang telah terverifikasi kemudian diperbaharui dalam sistem DPT KPU.
Ketua Tim Coktas KPU Jakarta Barat, Budi Santoso, menyatakan bahwa kegiatan ini krusial untuk menjamin keabsahan hasil pemilihan dan mengurangi potensi kecurangan. “Dengan data pemilih yang bersih dan akurat, partisipasi masyarakat dapat terukur secara adil,” ujarnya.
Selama proses, petugas menghadapi tantangan seperti kesulitan mengakses wilayah permukiman informal, serta data yang belum terintegrasi antara instansi kependudukan dan KPU. Untuk mengatasi hal ini, KPU memanfaatkan aplikasi mobile berbasis GPS yang memudahkan pencatatan lokasi dan verifikasi identitas secara real time.
Hasil sementara menunjukkan adanya sekitar 12.000 entri duplikat dan 4.500 nama pemilih yang tidak aktif. Setelah proses Coktas selesai, estimasi jumlah pemilih sah di Jakarta Barat akan berkurang sekitar 1,5 persen, namun kualitas data diharapkan meningkat signifikan.
Pelaksanaan Coktas ini sejalan dengan kebijakan KPU pusat yang mewajibkan semua daerah melakukan pembaruan data pemilih secara periodik, khususnya menjelang pemilihan legislatif dan presiden. Diharapkan, upaya ini akan meningkatkan kepercayaan publik terhadap proses demokrasi di Indonesia.