Setapak Langkah – 27 Juli 2026 | Juru bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Budi Prasetyo, mengonfirmasi bahwa mantan Kepala Jampidsus, Febrie Adriansyah, mengenakan rompi tahanan ketika berada di area rutan cabang Gedung Merah Putih KPK untuk melakukan proses registrasi.
Berikut beberapa poin penting terkait kejadian ini:
- Febrie Adriansyah merupakan mantan pejabat yang terlibat dalam kasus korupsi dan kini berada di tahanan KPK.
- Registrasi dilakukan di gedung khusus yang dilengkapi fasilitas rutan, termasuk penggunaan rompi tahanan bagi semua narapidana.
- Pihak KPK menegaskan bahwa penggunaan rompi tidak bersifat menghina, melainkan merupakan prosedur operasional standar.
- Kejadian ini menimbulkan pertanyaan publik tentang transparansi dan perlakuan terhadap tersangka korupsi.
KPK menegaskan komitmennya untuk menegakkan hukum secara adil dan konsisten, serta memastikan semua proses penegakan hukum berjalan sesuai prosedur yang telah ditetapkan.