Setapak Langkah – 26 Mei 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di kediaman Fadia Arafiq, seorang tokoh publik di Pekalongan, pada tanggal yang belum dipublikasikan. Dalam penggeledahan tersebut petugas menemukan sembilan (9) kotak berisi jam tangan mewah bermerk internasional. Namun, hanya lima (5) kotak yang berhasil disita oleh KPK.
Kasus ini menjadi sorotan karena sebelumnya Fadia Arafiq tengah menjadi subjek penyelidikan terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan infrastruktur di Pekalongan. Pemeriksaan KPK kini menitikberatkan pada hubungan antara aset mewah tersebut dengan dana publik yang diduga disalahgunakan.
Berikut rangkuman temuan KPK:
- Jumlah kotak jam tangan ditemukan: 9 kotak
- Jumlah kotak yang disita: 5 kotak
- Jenis jam tangan: merek Swiss, Jepang, dan Italia, masing‑masing bernilai tinggi
- Status empat kotak lainnya: masih dalam tahap verifikasi kepemilikan
KPK menegaskan bahwa proses penyitaan akan terus dilanjutkan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku. Jika terbukti bahwa seluruh jam tangan tersebut merupakan hasil korupsi, maka aset‑aset tersebut akan dijadikan barang bukti dan selanjutnya dapat dilelang untuk mengembalikan kerugian negara.
Pengembangan kasus ini juga mencerminkan komitmen KPK dalam menindak tegas peredaran aset tidak sah di kalangan pejabat publik. Masyarakat diharapkan terus memantau perkembangan penyelidikan dan menegakkan akuntabilitas melalui mekanisme hukum.