Setapak Langkah – 09 Juni 2026 | KPK mengumumkan telah memulai penyelidikan atas dugaan korupsi dalam program MBG (Masyarakat Berbasis Gotong Royong). Investigasi ini mencakup pemeriksaan alokasi dana, proses lelang, serta mekanisme penyaluran bantuan yang diduga tidak transparan.
Untuk memperkuat proses hukum, KPK menjalin koordinasi intensif dengan Kejagung. Kedua lembaga tersebut sepakat berbagi data, melakukan wawancara saksi, serta menyusun rencana penindakan bersama.
Berikut tahapan koordinasi yang telah direncanakan:
- Pertukaran dokumen investigatif antara KPK dan Kejagung.
- Penggalian bukti melalui pemeriksaan saksi dan ahli.
- Penyusunan laporan akhir yang akan diajukan ke pengadilan.
Jika terbukti, pelaku dugaan korupsi dapat dikenai sanksi pidana berat serta pengembalian dana yang disalahgunakan. KPK menegaskan bahwa proses ini akan dijalankan secara transparan dan akuntabel.
Masyarakat berharap penyelidikan ini dapat menjadi contoh penegakan hukum yang tegas terhadap penyalahgunaan program pemerintah, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap institusi anti‑korupsi.