Setapak Langkah – 25 April 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menegaskan komitmennya untuk membongkar seluruh jaringan korupsi yang melibatkan alokasi kuota haji di Kementerian Agama. Pada sidang persidangan terbaru, KPK menyatakan akan mengungkap peran Bos Maktour, Fuad Hasan Masyhur, yang diduga menjadi otak di balik manipulasi kuota haji.
KPK menuntut bantuan publik untuk mempercepat proses penyidikan. Berikut poin‑poin utama yang disampaikan dalam persidangan:
- Pengungkapan lengkap peran Bos Maktour dalam skema korupsi kuota haji.
- Identifikasi semua pejabat Kementerian Agama yang terlibat.
- Pengembalian dana yang diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
- Pemberian sanksi tegas kepada pelaku, termasuk pemecatan dan tuntutan pidana.
Juru bicara KPK menambahkan bahwa semua bukti akan dipublikasikan secara terbuka setelah proses persidangan selesai, guna memastikan akuntabilitas dan mencegah terulangnya kasus serupa.
Kasus ini muncul di tengah meningkatnya sorotan publik terhadap transparansi alokasi kuota haji, yang selama ini menjadi sumber keluhan jamaah. Pemerintah telah berjanji melakukan reformasi sistem alokasi, namun dugaan korupsi ini menambah tekanan bagi Kemenag untuk memperbaiki mekanisme internal.
Jika terbukti, peran Bos Maktour dapat berujung pada hukuman penjara dan denda yang signifikan, serta pemulihan kepercayaan publik terhadap institusi agama dan anti‑korupsi.