Setapak Langkah – 26 Juli 2026 | Kementerian Digital dan Komunikasi (Komdigi) melaporkan telah mengidentifikasi sebanyak 1.674 kasus hoaks dalam rentang waktu satu tahun, mulai 22 Oktober 2024 hingga 20 Oktober 2025. Penemuan ini menegaskan perlunya sikap kritis masyarakat dalam menyaring informasi yang beredar di platform media sosial.
Berbagai jenis konten palsu yang terdeteksi meliputi klaim kesehatan yang tidak berdasar, informasi politik yang menyesatkan, serta rumor ekonomi yang dapat menimbulkan kepanikan. Meskipun sebagian besar hoaks tersebar melalui jaringan pribadi, dampaknya dapat meluas secara cepat karena mekanisme berbagi yang mudah.
Komdigi menekankan empat langkah utama yang dapat diadopsi oleh publik untuk meminimalisir penyebaran hoaks:
- Verifikasi sumber: Pastikan informasi berasal dari lembaga resmi atau media yang memiliki reputasi baik.
- Cek fakta secara mandiri: Manfaatkan layanan pemeriksa fakta yang tersedia secara online.
- Hindari penyebaran cepat: Sebelum membagikan, pertimbangkan keaslian dan potensi dampaknya.
- Lapor ke pihak berwenang: Jika menemukan konten yang jelas-jelas menyesatkan, laporkan melalui kanal resmi Komdigi.
Selain itu, kementerian berkomitmen untuk meningkatkan kapasitas tim pemantau digital, memperluas kerja sama dengan platform media sosial, dan mengadakan program edukasi literasi digital bagi semua kalangan.
Dengan langkah-langkah tersebut, diharapkan masyarakat dapat menjadi agen aktif dalam memerangi penyebaran informasi palsu, sehingga ekosistem digital Indonesia menjadi lebih sehat dan terpercaya.