Setapak Langkah – 03 Juli 2026 | Core Indonesia mengangkat isu beban keuangan pemerintah daerah (Pemda) yang semakin berat menjelang tahun anggaran 2026. Pemangkasan Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) dan penyesuaian gaji Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) menjadi faktor utama yang memengaruhi kestabilan fiskal di tingkat lokal.
Penurunan TKD diproyeksikan mengurangi pendapatan tidak langsung yang selama ini menjadi sumber tambahan bagi banyak daerah. Sementara itu, penyesuaian gaji PPPK, yang sebelumnya dijanjikan dengan skema kenaikan tahunan, kini harus ditekan untuk menyesuaikan dengan realitas anggaran.
Dampak utama yang diidentifikasi meliputi:
- Penurunan likuiditas kas daerah, menghambat pembayaran layanan publik.
- Keterbatasan ruang fiskal untuk investasi infrastruktur.
- Peningkatan beban utang daerah sebagai alternatif penutupan defisit.
- Kemungkinan penurunan kualitas layanan akibat pemotongan belanja operasional.
Analisis Core Indonesia memperkirakan bahwa tanpa adanya penyesuaian kebijakan fiskal yang lebih luas, defisit anggaran Pemda pada 2026 dapat melampaui target yang telah ditetapkan pemerintah pusat. Oleh karena itu, diperlukan dialog intensif antara pemerintah pusat, otoritas keuangan daerah, dan asosiasi pegawai negeri untuk menemukan solusi yang berkelanjutan.