Setapak Langkah – 24 Mei 2026 | Ketua Umum DPP Forum Komunikasi Anak Betawi (FORKABI) periode 2021-2026, Abdul Ghoni, mengkritik keras pelaksanaan Musyawarah Besar (Mubes) yang dianggap tidak sah dan melanggar prosedur di Depok. Menurutnya, rapat tersebut dilakukan tanpa persetujuan resmi dari struktur organisasi serta mengabaikan ketentuan yang telah ditetapkan dalam Anggaran Dasar.
Abdul Ghoni menegaskan bahwa setiap kegiatan organisasi, terutama yang melibatkan keputusan strategis, harus melalui mekanisme yang transparan dan akuntabel. Ia menambahkan, pelanggaran prosedur dapat menimbulkan keraguan atas legitimasi keputusan yang diambil serta merusak kepercayaan anggota.
Poin-poin utama yang disorot oleh Ketua Umum FORKABI antara lain:
- Ketidaksesuaian agenda Mubes dengan jadwal resmi yang telah disepakati.
- Kurangnya pemberitahuan kepada anggota secara menyeluruh.
- Pengambilan keputusan yang tidak melibatkan perwakilan wilayah secara proporsional.
- Potensi penyalahgunaan wewenang oleh pihak penyelenggara.
FORKABI juga mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi internal organisasi serta mengajak semua pihak terkait untuk melakukan evaluasi dan memperbaiki mekanisme penyelenggaraan rapat di masa mendatang. Ketua Umum menutup pernyataannya dengan harapan agar kejadian serupa tidak terulang dan proses demokratis dalam organisasi tetap terjaga.