Setapak Langkah – 03 Juli 2026 | Ketua Lembaga Bimbingan Masyarakat (LBM) PBNU menyatakan bahwa wacana Kementerian Kesehatan (Kemenkes) untuk menyeragamkan kemasan rokok tidak adil karena prosesnya tidak melibatkan pihak-pihak yang akan terdampak langsung.
Kemenkes mengusulkan standar kemasan rokok yang seragam dengan tujuan mengurangi daya tarik visual produk tembakau, sejalan dengan upaya pengendalian konsumsi tembakau. Namun, usulan tersebut belum melalui konsultasi menyeluruh dengan pelaku industri, serikat pekerja, maupun organisasi terkait.
Dampak potensial yang diidentifikasi meliputi:
- Penurunan volume produksi rokok akibat standar kemasan yang ketat.
- Pembatalan kontrak pemasok bahan baku dan kemasan.
- Kehilangan lapangan kerja di pabrik, distribusi, dan penjualan.
- Penurunan penerimaan pajak negara dari sektor tembakau.
- Kenaikan biaya penyesuaian bagi produsen kecil yang tidak memiliki kapasitas finansial.
LBM PBNU menuntut adanya forum dialog yang inklusif, di mana pemerintah, produsen, serikat pekerja, dan organisasi masyarakat sipil dapat menyampaikan pandangan serta mencari solusi yang memperhatikan keseimbangan antara tujuan kesehatan publik dan keberlanjutan ekonomi.
Pemerintah diharapkan tetap berkomitmen pada agenda pengendalian tembakau, namun dengan pendekatan yang melibatkan semua pemangku kepentingan, sehingga kebijakan yang dihasilkan tidak menimbulkan dampak sosial‑ekonomi yang tidak proporsional.
Ke depannya, sinergi antara regulasi kesehatan dan kebijakan industri akan menjadi kunci untuk mencapai tujuan bersama tanpa mengorbankan kesejahteraan tenaga kerja dan stabilitas ekonomi nasional.