Setapak Langkah – 25 Mei 2026 | Tim jurnalis Antara melaporkan bahwa sembilan warga negara Indonesia (WNI) yang tergabung dalam misi kemanusiaan Global Sumud Flotilla 2.0 berhasil kembali ke Tanah Air setelah menjalani proses penahanan di wilayah Israel selama lebih dari dua minggu.
- Semua narasumber menegaskan bahwa mereka tidak pernah diperlakukan secara fisik kasar atau disiksa.
- Setiap hari mereka diberikan tiga kali makan dan tersedia fasilitas kebersihan yang memadai.
- Beberapa relawan mengalami kesulitan tidur karena kebisingan dan lampu yang menyala terus‑menerus.
- Tim medis Israel memberikan perawatan dasar bagi yang mengalami masalah kesehatan ringan, seperti sakit kepala dan kelelahan.
Para WNI juga menyoroti proses administrasi yang harus dilalui, termasuk pemeriksaan paspor, identitas, dan wawancara tentang tujuan keberangkatan mereka. “Kami dipanggil satu per satu, ditanyai tentang rute, organisasi yang mendukung, serta apakah kami membawa barang-barang yang dapat dianggap sebagai senjata,” kata salah satu relawan yang meminta tidak disebutkan namanya.
Selama penahanan, tim diplomatik Indonesia di Tel‑Aviv terus berkoordinasi dengan otoritas Israel untuk mempercepat proses pembebasan. Kedua belah pihak sepakat bahwa tidak ada bukti pelanggaran hukum internasional yang dilakukan oleh para peserta flotilla, sehingga keputusan untuk mengizinkan mereka kembali ke Indonesia diambil secara kolektif.
Setelah kembali, para relawan mengungkapkan harapan agar Indonesia dapat lebih memperkuat perlindungan hukum bagi warga negara yang terlibat dalam misi kemanusiaan di luar negeri. “Kami berharap pemerintah dapat menyiapkan mekanisme diplomatik yang lebih proaktif, sehingga ketika terjadi situasi serupa, hak‑hak kami dapat dilindungi secara lebih cepat,” ujar salah satu narasumber.
Kasus penahanan ini menambah daftar insiden serupa yang melibatkan aktivis internasional di wilayah konflik, dan menegaskan pentingnya dialog antarnegara serta penegakan hak asasi manusia dalam konteks operasi kemanusiaan.