histats

Kepala BGN Sudaryono Larang Siswa Bawa Pulang MBG untuk Cegah Keracutan

Kepala BGN Sudaryono Larang Siswa Bawa Pulang MBG untuk Cegah Keracutan

Setapak Langkah – 11 Agustus 2026 | Kepala Badan Guru Nasional (BGN), Sudaryono, menegaskan bahwa Makanan Bergizi (MBG) tidak boleh dibawa pulang oleh siswa demi mencegah potensi keracunan makanan. Kebijakan ini dikeluarkan setelah beberapa kasus keracunan yang diduga terkait dengan penyimpanan MBG di rumah siswa.

Langkah-Langkah yang Ditetapkan BGN

  • Setiap sekolah wajib memberikan edukasi tentang cara penyimpanan MBG yang aman kepada siswa dan orang tua.
  • Guru dan petugas kantin diminta melakukan pemeriksaan kebersihan sebelum MBG didistribusikan.
  • Penggunaan wadah tertutup dan bersertifikat harus diterapkan untuk setiap porsi MBG.
  • Jika ada siswa yang tetap meminta membawa pulang MBG, harus ada surat izin khusus yang disertai bukti bahwa rumah memiliki fasilitas penyimpanan yang layak.

Daftar Pantangan dan Anjuran

Hal yang Dilarang Hal yang Dianjurkan
Membawa MBM ke rumah tanpa wadah tertutup Menyimpan MBG dalam kulkas sekolah hingga jam makan siang selesai
Mengonsumsi MBG yang sudah lama dibiarkan di suhu ruang Memastikan MBG dikonsumsi dalam waktu dua jam setelah disajikan

Sudaryono menutup pernyataannya dengan menekankan pentingnya kerja sama antara pihak sekolah, orang tua, dan siswa untuk memastikan program gizi tetap memberikan manfaat tanpa menimbulkan risiko kesehatan.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *