Setapak Langkah – 22 Mei 2026 | JAKARTA – Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, secara tegas membantah beredar informasi bahwa dirinya atau jajaran BGN telah ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Dadan menyebut laporan tersebut sebagai kebohongan belaka dan menegaskan tidak ada dasar faktual di baliknya.
Isu ini muncul setelah munculnya postingan di media sosial yang mengklaim adanya penangkapan anggota BGN terkait dugaan penyalahgunaan dana. Namun, hingga kini tidak ada pernyataan resmi dari KPK maupun lembaga kepolisian yang mengonfirmasi hal tersebut.
Reaksi publik beragam; sebagian menyatakan skeptis terhadap pernyataan BGN, sementara yang lain menilai bahwa penyebaran berita palsu dapat menodai citra institusi negara. Pengamat menilai bahwa kasus seperti ini mencerminkan dinamika politik internal serta penggunaan media sosial sebagai arena kampanye informasi.
BGN menegaskan komitmennya dalam meningkatkan gizi nasional dan menolak segala tuduhan yang tidak berdasar. Sementara itu, KPK belum memberikan klarifikasi resmi, sehingga spekulasi terus berlanjut.
Kasus ini menjadi pengingat pentingnya verifikasi informasi sebelum disebarluaskan, terutama yang melibatkan pejabat publik dan lembaga penegak hukum.