Setapak Langkah – 17 Mei 2026 | Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menegaskan bahwa keselamatan dan kesehatan kerja (K3) harus dijadikan budaya yang melekat dalam setiap lingkungan kerja di Indonesia. Pernyataan ini disampaikan dalam rangka meningkatkan kesadaran akan pentingnya perlindungan pekerja di era industrialisasi yang semakin cepat.
GEM Indonesia, sebagai salah satu pelaku utama dalam sektor industri, menanggapi seruan tersebut dengan memperkuat standar K3 serta menyediakan Alat Pelindung Diri (APD) yang sesuai bagi seluruh tenaga kerja dan mitra kerja. Upaya ini mencakup serangkaian program yang dirancang untuk menumbuhkan budaya K3 yang berkelanjutan.
- Pelatihan rutin: Sesi pelatihan K3 diadakan secara periodik untuk seluruh karyawan, mencakup materi tentang identifikasi bahaya, prosedur evakuasi, dan penggunaan APD yang tepat.
- Simulasi tanggap darurat: GEM menyelenggarakan latihan kebakaran, tumpahan bahan kimia, dan skenario kecelakaan kerja lainnya untuk menguji kesiapan tim dalam menghadapi situasi kritis.
- Edukasi penggunaan APD: Program khusus yang mengajarkan cara pemakaian, perawatan, dan inspeksi alat pelindung diri, baik bagi pekerja internal maupun mitra kerja eksternal.
- Peninjauan standar K3: Tim K3 GEM secara berkala meninjau dan memperbarui prosedur operasional standar (SOP) selaras dengan regulasi terbaru yang dikeluarkan Kemnaker.
Dengan langkah-langkah tersebut, GEM berkomitmen tidak hanya mematuhi regulasi, tetapi juga menjadi contoh bagi industri lain dalam menerapkan budaya K3 yang kuat. Diharapkan, melalui kolaborasi antara pemerintah, perusahaan, dan serikat pekerja, tingkat kecelakaan kerja di Indonesia dapat ditekan secara signifikan.