Setapak Langkah – 24 Agustus 2026 | Kementerian Sosial (Kemensos) pada hari ini menyalurkan bantuan santunan duka kepada 13 ahli waris korban yang meninggal dalam gempa bumi di Kabupaten Nagekeo, Provinsi Nusa Tenggara Timur. Penyaluran dilakukan di kantor kecamatan setempat sekaligus menjadi bagian dari upaya pemerintah mempercepat pemulihan pasca‑bencana.
Gempa yang terjadi pada tanggal 9 Januari 2024 mengakibatkan 13 orang tewas, sebagian besar merupakan warga desa-desa di kawasan pesisir Nagekeo. Setiap ahli waris menerima santunan duka sebesar Rp 2.5 juta, sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan Kementerian Sosial untuk korban meninggal dunia dalam bencana alam.
Berikut rincian singkat penyaluran:
- Jumlah ahli waris yang menerima bantuan: 13 orang
- Besaran santunan per ahli waris: Rp 2.500.000
- Total dana yang disalurkan: Rp 32.500.000
- Lokasi penyaluran: Kantor Kecamatan Nagekeo dan desa‑desa sekitar
Pembagian santunan duka ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga yang ditinggalkan serta menjadi simbol kepedulian pemerintah terhadap korban bencana. Selain santunan duka, Kemensos juga terus memantau kebutuhan tambahan seperti bantuan pangan, pakaian, dan pemulihan infrastruktur dasar.
Pejabat Kemensos yang hadir menyampaikan bahwa penyaluran bantuan akan terus berlanjut sesuai dengan kebutuhan korban dan koordinasi dengan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) setempat.