Setapak Langkah – 18 Juni 2026 | Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Arifah Fauzi, mengumumkan pada rapat internal bahwa Kementerian PPPA mengajukan penambahan anggaran sebesar Rp392 miliar untuk tahun anggaran 2027.
Usulan tersebut merupakan tambahan dari alokasi sebelumnya dan ditujukan untuk memperkuat program-program strategis, antara lain peningkatan layanan perlindungan anak, pelatihan keterampilan bagi perempuan, serta pendanaan kampanye kesetaraan gender.
Berikut perkiraan alokasi tambahan dana:
| Program | Penambahan Anggaran (Rp Miliar) |
|---|---|
| Layanan Perlindungan Anak | 150 |
| Pemberdayaan Ekonomi Perempuan | 120 |
| Kampanye Kesetaraan Gender | 80 |
| Administrasi & Monitoring | 42 |
Pihak kementerian menekankan bahwa tambahan dana ini penting untuk menutup kesenjangan antara target nasional dan realisasi program yang ada. Selain itu, diharapkan investasi ini dapat meningkatkan partisipasi perempuan dalam sektor formal serta menurunkan angka kekerasan terhadap anak.
Pemerintah akan menyampaikan usulan ini kepada Badan Pengelola Keuangan (BPK) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) dalam rangka persetujuan anggaran tahunan. Jika disetujui, penambahan anggaran akan mulai diimplementasikan pada awal 2027.
Pengamat keuangan menilai bahwa penambahan Rp392 miliar, meski relatif kecil dibandingkan total anggaran nasional, menunjukkan komitmen pemerintah dalam memperkuat kebijakan gender dan perlindungan anak.