Setapak Langkah – 07 Juni 2026 | Kementerian Perhubungan (Kemenhub) Indonesia memperkuat regulasi penerbangan sebagai persiapan utama menjelang audit tahunan International Civil Aviation Organization (ICAO) yang dijadwalkan pada akhir 2026 atau awal 2027. Upaya ini bertujuan memastikan standar keselamatan, keamanan, dan efisiensi operasional penerbangan Indonesia sejalan dengan rekomendasi internasional.
Direktur Angkutan Udara, Direktur Jenderal Perhubungan Udara, menegaskan bahwa regulasi baru akan mencakup revisi prosedur operasional standar (SOP), peningkatan pengawasan keselamatan, serta penyesuaian terhadap Annexes ICAO yang terbaru. Beberapa langkah kunci yang diambil antara lain:
- Peninjauan dan pembaruan peraturan mengenai lisensi maskapai, termasuk persyaratan keuangan dan teknis.
- Peningkatan kompetensi personel pengawas melalui program pelatihan berkelanjutan yang melibatkan instruktur bersertifikat ICAO.
- Penerapan sistem pelaporan insiden berbasis data real‑time untuk mempercepat identifikasi risiko.
- Modernisasi infrastruktur kontrol lalu lintas udara (ATC) dengan mengadopsi teknologi berbasis satelit dan sistem komunikasi digital.
- Pembentukan tim audit internal yang terdiri dari ahli keselamatan penerbangan, hukum, dan manajemen risiko untuk melakukan simulasi audit sebelum kedatangan tim ICAO.
Selain itu, Kemenhub berkoordinasi erat dengan maskapai penerbangan, bandara, dan penyedia layanan navigasi udara untuk memastikan kepatuhan bersama. Forum koordinasi bulanan telah dibentuk guna membahas progres implementasi regulasi, mengidentifikasi hambatan, dan menyusun rekomendasi perbaikan.
Audit ICAO diharapkan menjadi penilaian komprehensif yang mencakup empat pilar utama: keselamatan, keamanan, efisiensi lingkungan, dan kepatuhan regulasi. Hasil audit akan mempengaruhi peringkat Indonesia dalam Global Aviation Safety Assessment (GASA) dan dapat berimplikasi pada akses pasar internasional bagi maskapai domestik.
Para pakar menilai bahwa penguatan regulasi ini tidak hanya meningkatkan standar keselamatan, tetapi juga memperkuat kepercayaan investor dan penumpang. Dengan standar yang lebih ketat, diharapkan angka kecelakaan dan insiden penerbangan dapat ditekan secara signifikan dalam lima tahun ke depan.
Dalam jangka panjang, Kemenhub menargetkan tercapainya sertifikasi penuh sesuai standar ICAO, yang akan membuka peluang bagi Indonesia untuk menjadi hub penerbangan regional dengan reputasi tinggi.