Setapak Langkah – 19 Juni 2026 | Jakarta – Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) menyatakan akan menelusuri secara menyeluruh semua informasi yang diperoleh dari terdakwa Sony Sonjaya terkait dugaan korupsi pada Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sony mengungkapkan adanya 41 nama yang konon terlibat dalam skema korupsi tersebut, termasuk beberapa pejabat daerah dan pihak swasta.
Berikut langkah-langkah yang direncanakan Kejagung dalam penyelidikan ini:
- Mengumpulkan dokumen kontrak, laporan keuangan, dan bukti transfer terkait program MBG.
- Menginterogasi para tersangka yang namanya disebutkan Sony, termasuk pejabat di tingkat provinsi dan kabupaten.
- Menelusuri alur pengadaan CCTV fiktif, mulai dari permintaan penawaran hingga pencairan dana.
- Berkoordinasi dengan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mengintegrasikan temuan.
- Menyusun laporan akhir yang akan diajukan ke pengadilan.
Data yang dikumpulkan menunjukkan bahwa total nilai dugaan kerugian negara akibat penyalahgunaan dana MBG diperkirakan mencapai lebih dari Rp 150 miliar. Sementara itu, proyek CCTV fiktif melibatkan pengeluaran sekitar Rp 45 miliar yang diduga dialokasikan kepada perusahaan yang tidak memiliki kapasitas teknis.
| Komponen | Perkiraan Nilai (Rp) |
|---|---|
| MBG | 150.000.000.000 |
| CCTV Fiktif | 45.000.000.000 |
Pihak Kejagung menegaskan komitmen penuh untuk mengusut tuntas kasus ini demi menegakkan akuntabilitas pengelolaan dana publik. Jika terbukti, para pelaku dapat dijerat dengan tindak pidana korupsi dan pencucian uang sesuai Undang‑Undang Nomor 31 Tahun 1999.