Setapak Langkah – 27 April 2026 | Maman Abdurrahman menegaskan bahwa peningkatan tarif bahan bakar minyak (BBM) nonsubsidi tidak memberikan beban tambahan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM). Ia menyatakan bahwa mayoritas pelaku UMKM masih mengandalkan BBM bersubsidi, sehingga mereka tidak merasakan dampak kenaikan harga pada produk nonsubsidi.
- Rasio penggunaan BBM: Sekitar 85% UMKM menggunakan BBM bersubsidi, sementara sisanya 15% memakai BBM nonsubsidi.
- Harga BBM nonsubsidi: Kenaikan terbaru mencapai 500 rupiah per liter dibandingkan periode sebelumnya.
- Dampak pada biaya operasional: Karena mayoritas UMKM tidak memakai BBM nonsubsidi, kenaikan harga tidak menambah beban biaya tetap mereka.
Maman menambahkan bahwa pemerintah terus memantau situasi harga energi untuk memastikan stabilitas ekonomi mikro. Ia menekankan pentingnya kebijakan yang melindungi sektor UMKM, mengingat kontribusinya yang signifikan terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) dan penyerapan tenaga kerja.
Dengan demikian, meskipun ada penyesuaian harga pada BBM nonsubsidi, UMKM tetap dapat menjalankan kegiatan usahanya tanpa tekanan tambahan dari kenaikan tarif bahan bakar.