Setapak Langkah – 28 Juli 2026 | Kas daerah (Pemda) di seluruh Indonesia menunjukkan tren penurunan yang signifikan pada kuartal terakhir. Penurunan ini menimbulkan kekhawatiran karena berpotensi menghambat program pembangunan daerah, pelayanan publik, dan penanggulangan bencana. Menyikapi kondisi tersebut, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menekankan pentingnya percepatan pencairan Dana Bagi Hasil (DBH) serta penerapan efisiensi dalam pengelolaan keuangan daerah.
DBH merupakan bagian pendapatan yang dibagikan dari pemerintah pusat ke pemerintah daerah, yang meliputi dana alokasi umum, dana alokasi khusus, dan dana bagi hasil pajak. Karena sifatnya yang bersifat hak, daerah yang belum menerima atau masih menunggu pencairan DBH memiliki ruang fiskal yang terbatas.
Berikut poin-poin utama yang disampaikan oleh Mendagri dalam upaya mengatasi penyusutan kas Pemda:
- Koordinasi lintas kementerian: Mendagri mengimbau Kementerian Keuangan untuk mempercepat proses verifikasi dan pencairan DBH bagi daerah yang masih berhak.
- Standar prosedur cepat: Penyusunan pedoman operasional yang mempersingkat tahapan administratif, termasuk penggunaan sistem digital terpadu untuk pelaporan dan verifikasi.
- Pengawasan ketat: Penguatan mekanisme pengawasan penggunaan DBH di tingkat daerah untuk memastikan dana dimanfaatkan secara tepat guna.
- Efisiensi anggaran daerah: Mendorong Pemda mengoptimalkan belanja rutin, menunda proyek non-esensial, serta meningkatkan pengelolaan aset untuk menambah likuiditas.
- Pelatihan dan pendampingan: Menyediakan program pelatihan bagi pejabat keuangan daerah tentang manajemen kas dan pelaporan keuangan berbasis teknologi.
Implementasi langkah-langkah tersebut diharapkan dapat menstabilkan posisi kas daerah dalam jangka pendek, sekaligus memperkuat tata kelola keuangan publik dalam jangka panjang. Dengan pencairan DBH yang lebih cepat, daerah dapat melanjutkan proyek infrastruktur, program kesejahteraan, dan respons cepat terhadap bencana alam tanpa harus bergantung pada pinjaman atau bantuan luar.
Selain itu, efisiensi pengeluaran daerah menjadi agenda penting. Pemerintah pusat menekankan prinsip zero based budgeting serta audit internal yang lebih ketat untuk meminimalisir pemborosan. Upaya ini selaras dengan target pemerintah dalam meningkatkan kualitas layanan publik serta mempercepat pertumbuhan ekonomi daerah.
Jika koordinasi antar kementerian berjalan lancar, serta daerah dapat mengimplementasikan kebijakan efisiensi dengan disiplin, maka tekanan pada kas Pemda diharapkan dapat berkurang signifikan dalam beberapa bulan mendatang.