Setapak Langkah – 18 Juni 2026 | Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia kembali menegaskan peran krusial penciptaan lapangan kerja dalam upaya menggerakkan perekonomian nasional. Dalam pernyataan resmi yang dirilis pekan ini, Kadin menyoroti bahwa penambahan tenaga kerja produktif menjadi faktor utama untuk meningkatkan konsumsi domestik dan menurunkan tingkat pengangguran.
Menanggapi kondisi ekonomi pasca‑pandemi, Kadin mengingatkan bahwa pertumbuhan GDP yang berkelanjutan tidak dapat dipisahkan dari penyediaan pekerjaan yang layak. Menurut data internal Kadin, sektor usaha kecil dan menengah (UKM) berpotensi menyerap hingga 60% dari total tenaga kerja baru yang diperlukan dalam lima tahun ke depan.
Untuk mewujudkan target tersebut, Kadin mengusulkan beberapa langkah strategis:
- Memperluas akses pembiayaan bagi UKM melalui skema kredit lunak dan jaminan pemerintah.
- Meningkatkan program pelatihan vokasi yang selaras dengan kebutuhan industri, khususnya di bidang teknologi, manufaktur, dan pariwisata.
- Mendorong kolaborasi antara dunia usaha, lembaga pendidikan, dan pemerintah daerah untuk menciptakan ekosistem inovasi yang dapat menghasilkan pekerjaan baru.
- Menetapkan insentif fiskal bagi perusahaan yang berkomitmen menambah jumlah karyawan tetap, termasuk pengurangan pajak penghasilan perusahaan.
Kadin juga menekankan pentingnya reformasi regulasi ketenagakerjaan yang dapat mempercepat proses rekrutmen tanpa mengorbankan hak-hak pekerja. Pada akhirnya, Kadin berharap upaya terpadu ini akan menurunkan angka pengangguran, meningkatkan daya beli masyarakat, serta memperkuat fondasi pertumbuhan ekonomi Indonesia ke depan.