Setapak Langkah – 13 Juni 2026 | Polda Metro Jaya melanjutkan layanan Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Keliling yang diadakan setiap Sabtu untuk memudahkan pemilik kendaraan di wilayah Detabek (Depok, Bekasi, Tangerang).
Layanan ini memungkinkan masyarakat melakukan pembayaran pajak kendaraan bermotor, perpanjangan STNK, dan pengurusan dokumen lain tanpa harus datang ke kantor Samsat tetap.
Berikut adalah lokasi dan jam operasional Samsat Keliling pada Sabtu mendatang:
- Depok: Balai Kota Depok, Jalan Margonda Raya No. 1, pukul 08.00 – 12.00 WIB.
- Bekasi: Kantor Camat Bekasi Barat, Jalan Jenderal Sudirman No. 45, pukul 09.00 – 13.00 WIB.
- Tangerang: Balai Pelayanan Terpadu (BPT) Tangerang, Jalan Soekarno-Hatta No. 12, pukul 07.30 – 11.30 WIB.
Selain tiga titik utama, tim mobil Samsat juga akan mengunjungi beberapa area perumahan dan pasar tradisional di sekitar wilayah Detabek dengan jadwal yang dapat dipantau melalui media sosial resmi Polda Metro Jaya.
Persyaratan yang diperlukan antara lain KTP pemilik, STNK asli, dan bukti pembayaran pajak tahun sebelumnya. Proses verifikasi biasanya selesai dalam 15‑30 menit per kendaraan.
Warga diharapkan datang tepat waktu dan membawa dokumen lengkap untuk memperlancar proses. Layanan ini bersifat gratis kecuali biaya administrasi dan pajak yang memang harus dibayarkan.
Polda Metro Jaya menegaskan komitmen terus meningkatkan akses layanan publik, terutama bagi masyarakat yang berada jauh dari kantor Samsat utama.