Setapak Langkah – 03 Agustus 2026 | Direktorat Jenderal Statistik (BPS) mencatat bahwa tingkat inflasi tahunan pada bulan Juli 2026 naik menjadi 2,88 persen, menandakan percepatan harga dibandingkan bulan Juni. Kenaikan ini dipengaruhi oleh tiga komponen utama, yaitu makanan, transportasi, dan emas perhiasan.
Harga pangan mengalami tekanan naik akibat faktor cuaca yang tidak menentu serta peningkatan biaya produksi. Sektor transportasi turut memberikan dorongan inflasi karena tarif bahan bakar dan tarif umum transportasi publik mengalami penyesuaian. Sementara itu, emas perhiasan tetap menjadi penyumbang signifikan karena permintaan yang kuat dari konsumen domestik.
| Komponen | Kontribusi pada Inflasi |
|---|---|
| Makanan | ~1,2 % |
| Transportasi | ~0,8 % |
| Emas Perhiasan | ~0,4 % |
Secara keseluruhan, kenaikan inflasi ini menimbulkan tantangan bagi kebijakan moneter dan daya beli masyarakat. Pemerintah dan Bank Indonesia diperkirakan akan memantau perkembangan harga secara ketat untuk menghindari tekanan lebih lanjut pada sektor-sektor rentan.