Setapak Langkah – 10 Mei 2026 | Ibrahim Arief, yang lebih dikenal dengan sebutan Ibam, merupakan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook di lingkungan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. Pada pekan ini, Ibam secara terbuka menyatakan keputusan untuk menerima tawaran menjadi konsultan teknologi di Kemendikbudristek, dengan tujuan mengabdikan diri kepada negara.
Keputusan tersebut diungkapkan dalam sebuah konferensi pers yang dihadiri media lokal. Ibam menegaskan bahwa peran konsultan akan memfokuskan pada optimalisasi penggunaan perangkat teknologi informasi dalam proses pembelajaran, serta memperkuat infrastruktur digital di sekolah-sekolah.
Beberapa poin utama yang disampaikan Ibam antara lain:
- Komitmen pribadi untuk memperbaiki citra diri dan memberi kontribusi positif bagi sektor pendidikan.
- Pengalaman sebelumnya dalam bidang teknologi informasi dan manajemen proyek TI.
- Kesediaan bekerja tanpa meminta imbalan tambahan, mengingat statusnya sebagai konsultan yang bersifat sukarela.
- Harapan agar keputusan ini dapat menjadi contoh bagi publik bahwa setiap individu dapat kembali berkontribusi meski pernah terlibat dalam kasus hukum.
Meskipun masih dalam proses penyidikan, pihak Kementerian belum memberikan komentar resmi mengenai penerimaan Ibam sebagai konsultan. Pengamat politik menilai langkah ini dapat menjadi strategi rehabilitasi citra, sekaligus menunjukkan kebijakan pemerintah dalam memanfaatkan keahlian teknis meski dari figur yang kontroversial.
Kasus korupsi pengadaan Chromebook sendiri melibatkan nilai transaksi mencapai puluhan miliar rupiah, dan menimbulkan sorotan publik tentang transparansi pengadaan barang di sektor publik. Keputusan Ibam untuk kembali terlibat di bidang teknologi pendidikan menambah dinamika politik dan sosial di tengah upaya reformasi birokrasi.