Setapak Langkah – 25 Agustus 2026 | Harga minyak mentah dunia mengalami kenaikan tipis pada sesi perdagangan pagi ini setelah Amerika Serikat memperketat sanksi terhadap Iran. Pada pukul 08:30 WIB, indeks harga Brent naik 0,3 persen menjadi US$84,10 per barel, sementara harga West Texas Intermediate (WTI) naik 0,4 persen menjadi US$80,25 per barel.
Kenaikan ini mencerminkan kekhawatiran investor terhadap kemungkinan penurunan pasokan minyak dari wilayah Timur Tengah. Sanksi baru menargetkan sektor energi Iran, termasuk pembatasan ekspor minyak dan pembiayaan proyek‑proyek energi, yang diperkirakan akan memperkecil volume produksi Iran dalam jangka menengah.
| Waktu (WIB) | Brent (USD/bbl) | WTI (USD/bbl) |
|---|---|---|
| 06:00 | 83,85 | 80,05 |
| 08:30 | 84,10 | 80,25 |
Para analis memperkirakan bahwa jika sanksi tersebut berdampak pada produksi Iran secara signifikan, pasar dapat menyaksikan kenaikan harga yang lebih tajam dalam beberapa minggu ke depan. Namun, faktor lain seperti cadangan minyak OPEC+ yang masih tinggi dan permintaan global yang masih dipengaruhi oleh pertumbuhan ekonomi pasca‑pandemi dapat menahan lonjakan harga yang berlebihan.
Investor juga menyoroti bahwa kebijakan energi Amerika Serikat, termasuk rencana pengurangan emisi dan pergeseran ke sumber energi terbarukan, dapat mempengaruhi permintaan jangka panjang terhadap minyak mentah. Dalam jangka pendek, dinamika geopolitik tetap menjadi pendorong utama volatilitas harga.