Setapak Langkah – 25 April 2026 | Gapero Surabaya, organisasi petani tembakau terbesar di Jawa Timur, mengajukan permohonan kepada pemerintah pusat untuk meninjau dampak berantai (multiplier effect) dari peraturan terbaru yang menurunkan batas maksimum kadar nikotin dan tar pada rokok.
Peraturan yang disahkan pada awal tahun ini menurunkan batas maksimum kadar nikotin dari 10 % menjadi 6 % dan tar dari 12 mg menjadi 8 mg per batang. Pemerintah berargumen bahwa penurunan tersebut akan meningkatkan kesehatan masyarakat, namun Gapero menilai bahwa kebijakan ini dapat menimbulkan konsekuensi ekonomi yang signifikan bagi petani tembakau lokal.
Petani di Surabaya dan sekitarnya mengandalkan varietas tembakau yang secara alami mengandung nikotin antara 2 % hingga 8 %, jauh lebih tinggi dibandingkan tembakau impor yang biasanya berada pada kisaran 1 %–1,5 %.
| Jenis Tembakau | Kadar Nikotin (%) |
|---|---|
| Tembakau Lokal Indonesia | 2 – 8 |
| Tembakau Impor | 1 – 1,5 |
Dengan standar baru, petani berpotensi harus menurunkan kadar nikotin melalui proses pemangkasan atau pencampuran, yang dapat menurunkan hasil panen hingga 15 % menurut perkiraan Gapero. Penurunan produksi ini kemudian dapat memengaruhi rantai pasok, mulai dari pemasok pupuk, pengolah tembakau, hingga distributor akhir, sehingga menurunkan pendapatan daerah dan menambah beban pengangguran.
Ketua Gapero Surabaya, Budi Santoso, menyampaikan, “Kami menghargai upaya pemerintah untuk meningkatkan kesehatan, tetapi regulasi harus mempertimbangkan efek berantai yang dapat menggerus mata pencaharian ribuan petani dan pelaku usaha kecil.” Ia menambahkan bahwa alternatif kebijakan, seperti subsidi bagi petani yang beralih ke varietas rendah nikotin atau insentif bagi produsen yang mengadopsi teknologi pengolahan, dapat menjadi solusi yang lebih seimbang.
Pemerintah, melalui Kementerian Kesehatan dan Kementerian Pertanian, berjanji akan melakukan kajian lebih mendalam mengenai implikasi ekonomi regulasi tersebut. Mereka menegaskan bahwa kebijakan akan tetap berfokus pada perlindungan kesehatan, namun terbuka untuk dialog dengan para pemangku kepentingan.
Pengamat industri tembakau, Dr. Siti Rahma, menilai bahwa regulasi kadar nikotin‑tar dapat mempercepat pergeseran konsumen ke produk alternatif, seperti rokok elektrik, yang pada gilirannya akan menambah tekanan pada sektor tembakau tradisional. Ia memperkirakan bahwa dalam lima tahun ke depan, nilai produksi tembakau domestik dapat menurun hingga 20 % bila tidak ada intervensi kebijakan yang memadai.
Gapero Surabaya berharap pemerintah dapat menimbang semua faktor tersebut sebelum implementasi penuh, serta menyusun paket dukungan bagi petani agar transisi regulasi tidak mengorbankan kesejahteraan ekonomi daerah.