Setapak Langkah – 22 April 2026 | Mantan konsultan Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek), Ibrahim Arief alias Ibam, mengungkapkan bahwa dirinya menjadi sasaran intimidasi selama proses penyelidikan dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook.
Berikut kronologi singkat kejadian:
- April 2022: Ibrahim dipanggil pertama kali oleh penyidik dan diminta menjelaskan perannya dalam proses lelang Chromebook.
- Mei 2022: Mulai menerima panggilan ancaman yang mengancam akan merusak reputasi keluarga jika tidak menutup‑tutupi informasi.
- Juni 2022: Kedatangan orang tak dikenal di depan rumahnya, menunggu selama beberapa menit sebelum pergi tanpa menyebutkan identitas.
- Juli 2022: Penetapan Ibrahim sebagai tersangka resmi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) atas dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penetapan harga dan spesifikasi laptop.
Penetapan tersangka ini menandai eskalasi kasus korupsi yang melibatkan nilai kontrak mencapai miliaran rupiah. KPK menyatakan bahwa terdapat indikasi kolusi antara oknum pejabat internal kementerian dan pihak vendor dalam menentukan spesifikasi teknis serta harga jual Chromebook yang jauh di atas pasaran.
Selain menyoroti aspek hukum, kasus ini menimbulkan pertanyaan tentang keamanan saksi dan perlindungan hukum bagi mereka yang terlibat dalam proses penyelidikan korupsi. Lembaga perlindungan saksi diharapkan dapat menindaklanjuti laporan intimidasi tersebut, sementara KPK menegaskan komitmennya untuk memastikan proses peradilan berjalan tanpa intervensi.
Hingga saat ini, Ibrahim masih berada dalam proses pemeriksaan lebih lanjut dan belum memberikan keterangan resmi kepada publik. Kasus ini terus dipantau oleh berbagai pihak, mengingat implikasinya terhadap integritas proses pengadaan barang pemerintah dan kepercayaan publik terhadap institusi pendidikan.