Setapak Langkah – 26 Juni 2026 | Eks Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Agus Rahardjo, kembali mengingatkan publik bahwa praktik nepotisme dan korupsi telah menyusup ke hampir seluruh sektor kehidupan di Indonesia. Dalam sebuah pernyataan publik, ia menekankan bahwa fenomena ini tidak hanya terbatas pada sektor publik, melainkan juga meluas ke dunia bisnis, pendidikan, serta lembaga sosial.
- Di sektor pemerintahan, kasus suap dan gratifikasi masih marak meski telah ada regulasi anti‑korupsi.
- Di dunia usaha, praktik pemberian kontrak kepada pihak terkait keluarga atau relasi dekat masih sering terjadi.
- Di lingkungan akademik, penunjukan dosen atau peneliti tanpa proses seleksi yang transparan menjadi contoh nepotisme yang menggerogoti integritas pendidikan.
Agus Rahardjo menyerukan agar perguruan tinggi mengambil peran aktif dalam memperbaiki tata kelola nasional. Ia mengusulkan tiga langkah utama: pertama, penerapan mekanisme seleksi yang berbasis meritokrasi; kedua, peningkatan transparansi dalam pengelolaan dana riset; dan ketiga, pembentukan unit audit internal yang independen.
“Jika akademisi tidak berani memimpin perubahan, maka reformasi akan tetap terhambat,” ujar Agus Rahardjo. “Kami butuh sinyal kuat dari dunia pendidikan bahwa integritas dan akuntabilitas adalah nilai yang tidak dapat dinegosiasikan.”
Pernyataan ini menambah deretan suara kritis yang menuntut pemerintah memperkuat kebijakan antikorupsi dan menegakkan sanksi tegas bagi pelaku nepotisme. Masyarakat luas diharapkan dapat berpartisipasi dalam pengawasan, baik melalui media maupun lembaga swadaya masyarakat.
Dengan menyoroti permasalahan ini secara terbuka, Agus Rahardjo berharap dapat memicu diskusi nasional yang lebih konstruktif serta mempercepat proses perbaikan tata kelola di semua lapisan masyarakat.