Setapak Langkah – 17 April 2026 | Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong resmi menerapkan kebijakan Work From Home (WFH) setiap hari Jumat mulai 17 April 2026 untuk seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN). Kebijakan ini diharapkan dapat menurunkan beban anggaran operasional serta mengurangi konsumsi energi di kantor pemerintah.
Beberapa alasan utama kebijakan ini meliputi:
- Penghematan biaya listrik, pendingin ruangan, dan peralatan kantor selama satu hari kerja per minggu.
- Pengurangan penggunaan bahan bakar kendaraan dinas dan transportasi umum bagi ASN.
- Optimalisasi penggunaan ruang kerja sehingga kebutuhan renovasi atau perawatan gedung dapat ditekan.
Implementasi WFH pada hari Jumat akan dilaksanakan dengan ketentuan sebagai berikut:
- Semua pegawai wajib melaporkan kehadiran secara daring melalui sistem e‑absensi yang telah disediakan.
- Pekerjaan yang memerlukan kolaborasi tim tetap dapat dilakukan melalui platform video conference resmi.
- Pengawasan kinerja tetap dijaga melalui laporan harian dan evaluasi mingguan oleh atasan masing‑masing.
Para pegawai menyambut baik kebijakan ini, menyebutkan bahwa fleksibilitas kerja meningkatkan produktivitas serta keseimbangan antara pekerjaan dan kehidupan pribadi. Pemerintah Kabupaten Rejang Lebong berkomitmen untuk meninjau efektivitas kebijakan ini secara berkala dan menyesuaikan bila diperlukan.