Setapak Langkah – 04 Juni 2026 | Komisi B Bidang Perekonomian DPRD Provinsi Sulawesi Selatan memulai penyelidikan terhadap dugaan praktik permainan harga pupuk bersubsidi yang dijual di Kabupaten Bone. Menurut temuan awal, beberapa pedagang dan distributor diketahui menjual pupuk dengan harga di atas Harga Eceran Tertinggi (HET) yang telah ditetapkan pemerintah.
Program subsidi pupuk bertujuan menurunkan beban biaya produksi petani, khususnya di wilayah pertanian utama seperti Bone. Namun, apabila harga jual melebihi HET, manfaat subsidi tidak sampai kepada petani, melainkan menguntungkan pihak perantara.
- Pengawasan: Komisi B meminta data penjualan pupuk selama tiga bulan terakhir dari semua distributor di Bone.
- Verifikasi: Tim melakukan pengecekan langsung ke toko-toko pertanian dan pasar tradisional untuk mencocokkan harga jual dengan HET.
- Wawancara: Anggota DPRD menyiapkan daftar saksi, termasuk petani, pedagang, dan pejabat Dinas Pertanian Kabupaten Bone.
Pihak DPRD menegaskan bahwa bila terbukti adanya penyalahgunaan dana publik, akan diberikan sanksi administratif hingga pidana kepada pelaku. Selain itu, DPRD berencana mengusulkan revisi mekanisme distribusi subsidi agar lebih transparan dan akuntabel.
Jika penyelidikan menemukan adanya praktik korupsi, laporan tersebut akan diteruskan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Kejaksaan Negeri Makassar untuk proses hukum lebih lanjut.
Petani Bone yang menjadi sasaran utama program subsidi berharap penyelidikan ini dapat mengembalikan harga pupuk ke level yang wajar sehingga produksi pertanian tidak terhambat.