Setapak Langkah – 11 April 2026 | Ketua Komisi III DPRD NTB, Sambirang Ahmadi, mengungkapkan harapannya bahwa Sekretaris Daerah (Sekda) yang baru dapat melakukan konsolidasi birokrasi guna meningkatkan kapasitas fiskal Provinsi Nusa Tenggara Barat (NTB). Harapan ini muncul di tengah tantangan kompleksitas pembangunan yang menuntut efisiensi anggaran dan optimalisasi sumber daya daerah.
- Penguatan koordinasi: Menyatukan visi dan rencana kerja antar‑instansi sehingga tidak terjadi tumpang‑tindih program.
- Reformasi birokrasi: Menyederhanakan prosedur administrasi untuk mempercepat pengambilan keputusan.
- Optimalisasi pendapatan daerah: Mengidentifikasi sumber pendapatan potensial, termasuk pajak daerah, retribusi, dan dana perimbangan.
- Pengendalian belanja: Meningkatkan akuntabilitas pengeluaran melalui sistem monitoring yang terintegrasi.
DPRD NTB menekankan bahwa peningkatan kapasitas fiskal tidak hanya berpengaruh pada keseimbangan APBD, tetapi juga pada kemampuan daerah untuk melaksanakan proyek‑proyek strategis, seperti infrastruktur transportasi, pengembangan pariwisata, dan program sosial.
Harapan ini selaras dengan agenda nasional yang menekankan desentralisasi fiskal dan pemberdayaan pemerintah daerah. Jika berhasil, NTB dapat meningkatkan rasio pendapatan asli daerah (PAD) terhadap total pendapatan, memperkuat posisi tawar dalam negosiasi dengan pemerintah pusat, serta menciptakan iklim investasi yang lebih kondusif.
Dalam rapat terakhir, DPRD NTB juga meminta Sekda baru untuk menyusun rencana aksi jangka pendek dan menengah yang terukur, serta melaporkan progres secara periodik kepada dewan. Transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci utama dalam mewujudkan harapan tersebut.