Setapak Langkah – 05 Juli 2026 | Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) secara tegas menyatakan dukungan terhadap Perpres Pertahanan Nomor 111 Tahun 2025 yang baru-baru ini diundangkan. Dalam pernyataan resmi, anggota DPR menekankan bahwa ancaman terhadap keamanan negara tidak hanya datang dari faktor militer, melainkan juga dari fenomena sosial yang dianggap dapat menggerogoti nilai‑nilai kebangsaan.
Salah satu isu yang disorot adalah penyebaran orientasi seksual non‑heteroseksual, khususnya LGBT, yang dinilai sebagai ancaman nonmiliter yang serius. Menurut para legislator, fenomena tersebut dapat menimbulkan dampak negatif terhadap moralitas generasi muda, kohesi sosial, serta stabilitas budaya Indonesia.
- Penguatan pendidikan karakter di sekolah untuk menolak pengaruh LGBT.
- Peningkatan pengawasan media sosial terhadap konten yang mempromosikan perilaku LGBT.
- Koordinasi lintas kementerian dalam penegakan kebijakan pertahanan budaya.
- Penyusunan program rehabilitasi bagi individu yang terpengaruh.
Dalam rapat komisi pertahanan, Ketua DPR menyampaikan bahwa ancaman nonmiliter harus diperlakukan setara dengan ancaman militer dalam strategi pertahanan negara. Ia menambahkan bahwa kebijakan ini selaras dengan nilai‑nilai Pancasila dan Undang‑Undang Dasar 1945.
| Elemen Kebijakan | Langkah Implementasi |
|---|---|
| Pendidikan Karakter | Integrasi materi anti‑LGBT dalam kurikulum nasional. |
| Media Sosial | Kolaborasi dengan platform digital untuk memfilter konten. |
| Penegakan Hukum | Peningkatan sanksi bagi penyebaran konten LGBT yang melanggar norma. |
| Rehabilitasi | Penyediaan layanan konseling berbasis keagamaan. |
Reaksi masyarakat terbagi; sebagian menganggap kebijakan ini sebagai upaya melindungi identitas bangsa, sementara kelompok hak asasi manusia menilai langkah tersebut berpotensi melanggar kebebasan sipil. Pemerintah menegaskan bahwa semua tindakan akan tetap berada dalam kerangka hukum yang berlaku.
Ke depan, DPR berkomitmen untuk memantau pelaksanaan Perpres Pertahanan 111/2025 secara intensif, dengan harapan dapat menanggulangi ancaman nonmiliter secara efektif demi menjaga masa depan Indonesia yang aman dan berbudaya.