Setapak Langkah – 27 April 2026 | Anggota Komisi VII DPR dari Fraksi Gerindra, Bambang Haryo Soekartono, menyampaikan apresiasi atas respons pemerintah terhadap lonjakan harga avtur yang mencapai hampir 70 persen, atau sekitar Rp23.551 per liter. Ia menekankan bahwa kenaikan bahan bakar aviasi yang signifikan seharusnya tidak berimbas pada peningkatan tarif tiket pesawat bagi penumpang.
Kenaikan harga avtur menjadi beban berat bagi maskapai penerbangan, mengingat bahan bakar ini menyumbang sebagian besar biaya operasional. Pemerintah, melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, telah mengambil langkah-langkah penanggulangan, antara lain:
- Mengoptimalkan subsidi bahan bakar untuk sektor penerbangan.
- Meninjau kembali struktur pajak dan bea masuk terkait avtur.
- Mendorong efisiensi konsumsi bahan bakar melalui teknologi ramah energi.
Dengan upaya tersebut, diharapkan beban biaya tambahan tidak diteruskan kepada konsumen dalam bentuk tarif tiket yang lebih tinggi. Bambang Haryo menegaskan pentingnya koordinasi antara lembaga legislatif dan eksekutif untuk memastikan kebijakan yang responsif dan berkeadilan.
Jika langkah-langkah penanganan harga avtur berhasil, konsumen dapat menikmati stabilitas harga tiket udara, sementara industri penerbangan tetap dapat menjaga kelangsungan operasional tanpa harus menanggung beban biaya yang berlebihan.