Setapak Langkah – 22 Juni 2026 | Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Banten memulai serangkaian investigasi terkait dugaan pencemaran di Sungai Ciujung, yang mengalir melalui wilayah Tangerang dan Serang. Penyelidikan ini dipicu oleh peningkatan keluhan warga mengenai perubahan warna, bau tak sedap, serta menurunnya kualitas air yang memengaruhi aktivitas nelayan dan petani.
Tim investigasi memusatkan perhatian pada tiga aspek utama:
- Kualitas air: pengambilan sampel di beberapa titik strategis untuk mengukur kadar bahan kimia berbahaya, logam berat, dan indikator biologis.
- Pengelolaan limbah: penelusuran sumber limbah domestik dan industri yang berpotensi mencemari aliran sungai.
- Dampak sosial‑ekonomi: evaluasi konsekuensi pencemaran terhadap mata pencaharian masyarakat sekitar, terutama nelayan dan petani.
Pengujian laboratorium awal mengindikasikan adanya peningkatan signifikan pada kadar BOD (Biochemical Oxygen Demand) dan COD (Chemical Oxygen Demand), serta terdeteksinya residu pestisida yang biasanya tidak ditemukan di sungai alami. Sementara itu, survei lapangan menemukan beberapa titik pembuangan limbah cair yang belum memiliki izin resmi.
DLHK Banten berkoordinasi dengan Badan Pengendalian Dampak Lingkungan (BPDL) dan Polri untuk menindaklanjuti temuan awal. Rencana aksi mencakup penertiban fasilitas industri yang melanggar standar lingkungan, pemasangan sistem pengolahan limbah di daerah pemukiman, serta program rehabilitasi ekosistem sungai melalui penanaman vegetasi riparian.
Warga diharapkan berpartisipasi aktif dengan melaporkan kegiatan pencemaran dan menjaga kebersihan sungai. Pemerintah provinsi menargetkan penyelesaian fase awal investigasi dalam tiga bulan ke depan, dengan laporan final yang akan dipublikasikan untuk transparansi publik.