Setapak Langkah – 24 April 2026 | Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Papua menegaskan kembali tekadnya untuk menekan peredaran narkotika serta penggunaan ponsel ilegal di dalam lembaga pemasyarakatan (Lapas). Pernyataan tersebut disampaikan oleh Kepala Ditjenpas Papua dalam sebuah pertemuan internal yang dihadiri oleh kepala Lapas, petugas keamanan, dan tim rehabilitasi.
- Peningkatan patroli dan inspeksi rutin untuk mendeteksi dan menyita barang terlarang, termasuk narkotika dan ponsel.
- Penerapan program edukasi anti‑narkoba bagi narapidana, petugas, dan keluarga melalui modul interaktif dan lokakarya.
- Kerjasama dengan kepolisian serta Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memperkuat intelijen dan penindakan cepat.
- Pengembangan unit rehabilitasi khusus yang menyediakan konseling, terapi, dan pelatihan kerja bagi narapidana yang terpapar narkoba.
- Pembentukan sistem pelaporan anonim yang memungkinkan petugas maupun narapidana melaporkan temuan barang terlarang tanpa rasa takut.
Selain itu, Ditjenpas Papua menekankan pentingnya penggunaan teknologi pengawasan modern, seperti kamera CCTV beresolusi tinggi dan scanner narkoba portable, untuk meningkatkan efektivitas deteksi. Namun, kepala wilayah mengakui bahwa tantangan terbesar tetap pada keterbatasan sumber daya manusia dan anggaran, sehingga diperlukan dukungan penuh dari pemerintah pusat maupun daerah.
Dalam rangka memperkuat komitmen tersebut, Ditjenpas Papua juga akan menyelenggarakan pelatihan intensif bagi petugas Lapas selama tiga bulan ke depan, mencakup teknik pemeriksaan barang, penanganan kasus narkoba, serta prosedur keamanan siber untuk mencegah penyalahgunaan ponsel ilegal.
Dengan langkah-langkah terpadu ini, diharapkan Lapas di Papua dapat menjadi lingkungan yang lebih aman, mendukung proses rehabilitasi, dan menurunkan tingkat penyalahgunaan narkoba di kalangan narapidana.