Setapak Langkah – 06 Juli 2026 | Dharma Pongrekun, Ketua Tim Pengawas Kesehatan, memberikan respons terhadap pernyataan Kementerian Kesehatan yang mengapresiasi putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait pengujian sejumlah pasal mengenai KLB dan wabah dalam Undang‑Undang Kesehatan.
- Kepercayaan publik terhadap kebijakan kesehatan masih dipengaruhi persepsi bahwa regulasi dapat berubah‑ubah.
- Penegakan hukum dan pelaksanaan program KLB membutuhkan dukungan masyarakat, terutama dalam hal pelaporan dan kepatuhan terhadap protokol.
- Transparansi proses hukum meningkatkan legitimasi keputusan MK di mata warga.
Dharma menegaskan bahwa konstitusionalitas bukan berarti otomatis diterima oleh semua pihak. ‘Jika semua sudah konstitusional, mengapa masih perlu meyakinkan publik?’ tanyanya dalam sebuah konferensi pers, menekankan pentingnya dialog terbuka antara pemerintah, lembaga kesehatan, dan masyarakat.
Ia menambahkan bahwa tantangan utama terletak pada penyuluhan yang jelas, penyediaan data yang akurat, serta penanganan isu‑isu misinformasi yang sering muncul di media sosial.
Selain itu, Dharma menyoroti bahwa Kemenkes perlu memperkuat mekanisme koordinasi dengan pemerintah daerah dan lembaga terkait untuk memastikan kebijakan yang dihasilkan dapat diimplementasikan secara efektif di lapangan.
Dalam konteks kebijakan KLB, putusan MK memberikan kepastian hukum, namun implementasinya masih memerlukan kerja sama lintas sektoral. Dharma berharap Kemenkes tidak hanya berpuas hati dengan penghargaan atas keputusan MK, melainkan juga berkomitmen meningkatkan edukasi publik agar kebijakan kesehatan dapat dijalankan dengan optimal.