Setapak Langkah – 27 April 2026 | Dapur MBG yang berlokasi di Tangerang mengumumkan inisiatif baru dengan menempatkan sebelas narapidana sebagai pencuci piring (ompreng) di fasilitas dapurnya. Langkah ini menimbulkan pertanyaan publik mengenai bagaimana program rehabilitasi dapat digabungkan dengan operasional bisnis sosial.
MBG (Mitra Binaan Gizi) merupakan sebuah dapur umum yang menyajikan ribuan porsi makanan setiap harinya untuk keluarga kurang mampu, sekolah, dan lembaga sosial. Untuk menjaga kelangsungan produksi, manajemen dapur menjalin kerja sama dengan Lembaga Pemasyarakatan setempat, sehingga narapidana yang sedang menjalani masa penahanan dapat bekerja di luar blok penjara dengan pengawasan ketat.
Berikut rangkaian detail program yang dijalankan sejak Januari 2024:
- Jumlah peserta: 11 narapidana pria berusia 25–38 tahun.
- Jadwal kerja: 8 jam per hari, lima hari dalam seminggu.
- Upah: sesuai Upah Minimum Regional (UMR) Tangerang, dibayarkan ke rekening keluarga masing‑masing.
- Pelatihan: kebersihan dapur, standar keamanan pangan, serta keterampilan dasar layanan makanan.
- Pengawasan: petugas keamanan lapangan dan supervisor dapur memantau setiap shift.
Manajer operasional Dapur MBG, Budi Santoso, menyatakan, "Program ini bukan sekadar mencari tenaga murah, melainkan upaya nyata pemberdayaan yang memberi narapidana kesempatan belajar, membangun kebiasaan kerja, dan meningkatkan peluang reintegrasi setelah bebas."
Reaksi masyarakat beragam. Sebagian warga setempat memuji inisiatif tersebut sebagai contoh inovasi sosial yang dapat menurunkan angka residivisme. Namun, kelompok lain menyuarakan kekhawatiran terkait keamanan makanan dan etika mempekerjakan narapidana dalam lingkungan kerja umum.
Data singkat mengenai program:
| Aspek | Keterangan |
|---|---|
| Lokasi | Tangerang, Banten |
| Mulai program | Januari 2024 |
| Jumlah peserta | 11 narapidana |
| Tujuan utama | Pemberdayaan & operasional dapur |
Dengan keberlanjutan program ini, Dapur MBG berharap dapat memperluas skema serupa ke dapur‑dapur sosial lain di Indonesia, sekaligus memberikan contoh bagaimana sektor non‑profit dapat berkontribusi pada rehabilitasi sosial melalui kerja produktif.