Setapak Langkah – 29 Maret 2026 | Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menegaskan komitmen dalam upaya pencegahan korupsi di Indonesia, selain tindakan penindakan. Melalui Direktorat Sosialisasi dan Kampanye Antikorupsi, KPK menyiapkan empat program utama yang akan dilaksanakan sepanjang tahun 2026.
Keempat program tersebut dirancang untuk melibatkan seluruh lapisan masyarakat, mulai dari pelajar, pekerja, hingga pejabat publik, dengan tujuan meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam memerangi praktik korupsi.
- Program Edukasi Anti‑Korupsi di Sekolah – Mengintegrasikan materi antikorupsi ke dalam kurikulum pendidikan dasar dan menengah, serta mengadakan lokakarya dan kompetisi kreativitas bagi siswa.
- Kampanye Digital “Transparansi 2026” – Memanfaatkan media sosial, aplikasi seluler, dan portal daring untuk menyebarkan informasi tentang bahaya korupsi, cara melaporkan kasus, serta menampilkan data transparansi lembaga pemerintah.
- Gerakan “Masyarakat Pengawas” – Membentuk jaringan warga yang dilatih menjadi pengawas lokal, yang dapat memantau pelaksanaan program pemerintah dan melaporkan indikasi penyalahgunaan dana publik.
- Pelatihan Integritas bagi Aparatur Sipil Negara – Menyelenggarakan seri pelatihan intensif bagi ASN, termasuk simulasi kasus, kode etik, dan mekanisme pencegahan konflik kepentingan.
Setiap program dilengkapi dengan indikator kinerja yang dapat diukur, seperti jumlah sekolah yang mengadopsi modul antikorupsi, jumlah unduhan aplikasi “Transparansi 2026”, serta jumlah laporan yang diterima melalui jaringan pengawas masyarakat.
KPK mengajak seluruh warga negara untuk berpartisipasi aktif, baik dengan menyebarkan materi kampanye, mengikuti pelatihan, atau melaporkan indikasi korupsi melalui kanal resmi. Partisipasi luas diharapkan dapat memperkuat budaya integritas dan menurunkan tingkat korupsi secara signifikan menjelang pemilihan umum 2029.