Setapak Langkah – 21 Juli 2026 | ANTARA – Bupati Lombok Barat, Lalu Ahmad Zaini, tiba di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di Jakarta pada hari Senin pagi setelah sebelumnya ditahan oleh KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi.
Penangkapan tersebut dilakukan setelah KPK menerima laporan dan bukti yang mengindikasikan adanya penyalahgunaan wewenang dalam pengelolaan anggaran daerah. Menurut keterangan pejabat KPK, proses penahanan berlangsung secara tertib dan sesuai prosedur hukum yang berlaku.
Berikut rangkaian kronologis singkat terkait kasus ini:
| Waktu | Kegiatan |
|---|---|
| 07:30 WIB | Bupati Lalu Ahmad Zaini tiba di Bandara Soekarno‑Hatta dari Lombok Barat. |
| 08:10 WIB | Penahanan resmi oleh tim KPK di Bandara. |
| 08:45 WIB | Transportasi ke Gedung Merah Putih. |
| 09:15 WIB | Kedatangan di KPK dan proses pemeriksaan awal. |
Selama proses pemeriksaan, Bupati Lalu Ahmad Zaini menyatakan kesiapan untuk bekerja sama dengan penyidik dan menegaskan bahwa ia tidak melakukan pelanggaran hukum. Ia juga meminta agar proses hukum berjalan transparan dan adil.
Pihak Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Barat menyampaikan keprihatinannya atas terserangnya pejabat daerah dalam kasus korupsi dan menegaskan komitmen untuk menegakkan akuntabilitas serta integritas dalam pengelolaan keuangan publik.
Kasus ini masih dalam tahap penyelidikan lanjutan. KPK mengumumkan bahwa akan mengeluarkan surat perintah penahanan lanjutan jika diperlukan, serta akan menyiapkan berkas perkara untuk diajukan ke Kejaksaan Agung.