histats

Bukan Rp 97 Juta, Dana Sumbangan KIP yang Disalahgunakan Mahasiswi Unair Capai Rp 103 Juta

Bukan Rp 97 Juta, Dana Sumbangan KIP yang Disalahgunakan Mahasiswi Unair Capai Rp 103 Juta

Setapak Langkah – 18 Juni 2026 | Mahasiswi Universitas Airlangga (Unair) mengaku telah menyalurkan dana sumbangan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sebesar Rp 103 juta untuk kepentingan pribadi, melampaui angka yang sebelumnya beredar di media sosial sebesar Rp 97 juta. Pengakuan tersebut muncul setelah video pengakuan sang mahasiswi menjadi viral di media daring Surabaya Raya.

Kasus ini bermula ketika sejumlah alumni Unair yang tergabung dalam yayasan donor KIP menemukan ketidaksesuaian pada laporan keuangan yayasan. Setelah dilakukan audit internal, terungkap bahwa dana hibah yang seharusnya ditujukan untuk membantu mahasiswa kurang mampu telah dialihkan ke rekening pribadi mahasiswi bernama Rina (nama samaran).

Berikut kronologi singkat yang berhasil dikumpulkan:

  • Juli 2023: Yayasan KIP menyalurkan dana hibah sebesar Rp 150 juta kepada Unair untuk disalurkan kepada 30 mahasiswa yang terdaftar dalam program KIP.
  • Agustus 2023: Mahasiswi terpilih menerima dana sebesar Rp 103 juta, yang kemudian dicatat dalam laporan keuangan sebagai “bantuan pendidikan”.
  • September–Desember 2023: Mahasiswi mengalihkan sebagian besar dana tersebut ke rekening pribadi dan menggunakan uang tersebut untuk kebutuhan konsumtif, termasuk pembelian mobil, perjalanan, dan hiburan.
  • Januari 2024: Alumni yang curiga melaporkan temuan ini ke pihak universitas dan kepolisian. Video pengakuan mahasiswi muncul pada 10 Februari 2024.

Dalam video berdurasi tiga menit, mahasiswi tersebut mengakui bahwa ia telah mengambil dana tersebut dan menyesali perbuatannya. Ia menyatakan bahwa tekanan finansial pribadi dan kurangnya pemahaman tentang tanggung jawab penggunaan dana menjadi faktor utama penyalahgunaan.

Pihak Universitas Airlangga segera membentuk tim investigasi khusus. Tim tersebut melaporkan bahwa proses verifikasi penggunaan dana masih berlangsung, namun indikasi kuat adanya penyalahgunaan telah terkonfirmasi. Universitas berjanji akan mengembalikan dana yang disalahgunakan kepada yayasan KIP dan akan menindaklanjuti secara hukum.

Polisi Surabaya telah membuka penyelidikan pidana dengan pasal tentang penipuan dan penggelapan. Jika terbukti, mahasiswi tersebut dapat dijerat dengan hukuman penjara hingga lima tahun serta denda yang setara dengan nilai dana yang disalahgunakan.

Kasus ini menimbulkan keprihatinan luas di kalangan mahasiswa dan masyarakat. Banyak yang menilai perlunya pengawasan lebih ketat atas alokasi dana bantuan pendidikan, termasuk penerapan sistem audit berbasis teknologi dan pelatihan keuangan bagi penerima manfaat.

Sejak kasus terungkap, pihak KIP secara nasional telah mengumumkan rencana revisi prosedur penyaluran dana, termasuk penggunaan platform digital yang dapat melacak aliran dana secara real‑time, serta penetapan sanksi tegas bagi pelanggar.

Kasus ini menjadi peringatan bagi semua pihak bahwa dana bantuan pendidikan harus dikelola dengan transparansi dan akuntabilitas penuh, mengingat peran pentingnya dalam meningkatkan akses pendidikan bagi generasi muda.

Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.
Avatar for Setapak Langkah
Setapak Langkah Portal setapak langkah lahir untuk mengajak semua orang menikmati keindahan bumi pertiwi. Mulai dari Wisata alamnya yang manakjubkan, situs wisata sejarah yang penuh makna dan kuliner-kuliner nusantara yang nikmat rasanya.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *