Setapak Langkah – 18 Agustus 2026 | Bank Indonesia (BI) mengumumkan kebijakan baru yang akan berlaku mulai Oktober 2026, yakni menghapuskan biaya Merchant Discount Rate (MDR) untuk transaksi QRIS bagi semua merchant yang memenuhi kriteria tertentu. Kebijakan ini diharapkan dapat mempercepat adopsi pembayaran digital di seluruh Indonesia.
Latar Belakang
QRIS (Quick Response Code Indonesian Standard) telah menjadi standar nasional untuk pembayaran berbasis kode QR sejak 2019. Meskipun pertumbuhan penggunaan QRIS terus meningkat, biaya MDR menjadi beban bagi banyak pedagang, terutama UMKM.
Detail Kebijakan
| Kategori Merchant | Syarat Nilai Transaksi Bulanan | Status MDR |
|---|---|---|
| Pedagang Kecil & UMKM | ≤ Rp 10 juta | Gratis |
| Pedagang Menengah | Rp 10 juta – Rp 100 juta | Gratis |
| Pedagang Besar & Ritel Nasional | > Rp 100 juta | Gratis |
Tujuan Kebijakan
- Mendorong inklusi keuangan dengan menurunkan hambatan biaya.
- Mempercepat peralihan dari pembayaran tunai ke digital.
- Meningkatkan volume transaksi QRIS dan data ekonomi digital.
Reaksi Berbagai Pihak
Asosiasi Pedagang Indonesia menyambut baik langkah ini, menyatakan bahwa penghapusan biaya MDR akan meningkatkan margin keuntungan dan memungkinkan mereka menawarkan harga lebih kompetitif. Sementara itu, penyedia layanan fintech menganggap kebijakan ini sebagai peluang untuk memperluas jaringan merchant.
Implementasi dan Tantangan
- Bank dan penyedia QRIS akan memperbarui sistem pada kuartal ketiga 2026.
- Merchant diminta melakukan registrasi ulang melalui portal resmi Bank Indonesia.
- Pengawasan dan audit akan dilakukan secara berkala untuk memastikan kepatuhan.
Jika kebijakan ini berhasil, diproyeksikan bahwa nilai transaksi QRIS dapat tumbuh lebih dari 30% pada tahun pertama pelaksanaannya, sekaligus mengurangi penggunaan uang tunai secara signifikan.
Dengan menghilangkan biaya MDR, diharapkan seluruh ekosistem pembayaran digital di Indonesia akan menjadi lebih kompetitif dan inklusif, memberikan manfaat bagi pedagang, konsumen, serta perekonomian nasional.