Setapak Langkah – 14 Juni 2026 | Badan Gizi Nasional (BGN) mengumumkan penangguhan sementara operasi delapan belas Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) di sejumlah kabupaten. Keputusan ini diambil setelah teridentifikasi adanya praktik monopoli oleh satu supplier bahan pangan yang menjadi satu-satunya pemasok bagi SPPG tersebut.
Alasan Penutupan
BGN menyatakan bahwa ketergantungan pada satu pemasok menimbulkan risiko harga yang tidak wajar dan kualitas bahan yang dipertanyakan. Monopoli ini dianggap menghambat pencapaian target gizi nasional, terutama di wilayah yang paling rentan.
Daftar Kabupaten Terdampak
- Kabupaten A
- Kabupaten B
- Kabupaten C
- Kabupaten D
- Kabupaten E
- Kabupaten F
- Kabupaten G
- Kabupaten H
- Kabupaten I
- Kabupaten J
- Kabupaten K
- Kabupaten L
- Kabupaten M
- Kabupaten N
- Kabupaten O
- Kabupaten P
- Kabupaten Q
- Kabupaten R
Dampak Terhadap Penerima Manfaat
Penutupan sementara ini berpotensi menurunkan ketersediaan makanan bergizi bagi keluarga miskin yang bergantung pada program SPPG. BGN berjanji akan menyediakan alternatif pasokan selama masa transisi agar tidak terjadi kekosongan layanan.
Langkah Selanjutnya
BGN sedang melakukan evaluasi terhadap struktur rantai pasok dan berupaya membuka kompetisi dengan melibatkan lebih banyak pemasok lokal. Pemerintah daerah diminta berkoordinasi untuk mempercepat proses verifikasi dan penyediaan bahan pangan yang memenuhi standar mutu.
Jika evaluasi menunjukkan perbaikan, operasi SPPG akan kembali dibuka secara bertahap. BGN menegaskan komitmennya untuk memastikan akses gizi yang adil dan berkelanjutan bagi seluruh lapisan masyarakat.